Bantuan Personel & Pengawalan Lalu Lintas
Layanan penugasan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe untuk pengamanan kegiatan, rekayasa lalu lintas, dan pengawalan rombongan/konvoi.
Ketentuan & Prosedur
Pengajuan disarankan diajukan selambat-lambatnya H-3 sebelum hari pelaksanaan kegiatan.
Melampirkan Surat Permohonan Resmi (bertandatangan/berstempel panitia/instansi) dan KTP Penanggung Jawab / PIC.
Setelah disetujui, pemohon akan menerima Surat Perintah Tugas (SPT) Resmi ber-QR Code untuk koordinasi di lapangan.
Layanan ini Bebas Biaya / Gratis sebagai bentuk pelayanan publik Dishub Kabupaten Konawe.
Butuh Bantuan Mendesak?
Hubungi Seksi Operasional Dishub